Minggu, 30 Maret 2014

PENGERTIAN IILMU BUDAYA DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

PENGERTIAN ILMU BUDAYA DASAR DAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL

Ilmu atau ilmu pengetahuan adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan, dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia. Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya. Sedangkan Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sanskerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Budaya adalah suatu cara hidup yang berkembang dan dimiliki bersama oleh sebuah kelompok orang dan diwariskan dari generasi ke generasi. Budaya terbentuk dari banyak unsur yang rumit, termasuk sistem agama dan politik, adat istiadat, bahasa, perkakas, pakaian, bangunan, dan karya seni. Bahasa, sebagaimana juga budaya, merupakan bagian tak terpisahkan dari diri manusia sehingga banyak orang cenderung menganggapnya diwariskan secara genetis. Secara sederhana Ilmu budaya dasar adalah pengetahuan yang diharapkan dapat memberikan pengetahuan dasar dan pengertian umum tentang konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji masalah-masalah manusia dan kebudayaan. Istilah Ilmu Budaya Dasar dikembangkan di Indonesia sebagai pengganti istilah Basic Humanitiesm yang berasal dari bahasa Inggris “The Humanities”. Adapun istilah Humanities itu sendiri berasal dari bahasa latin humanus yang bisa diartikan manusia, berbudaya dan halus. Dengan mempelajari the humanities diandaikan seseorang akan bisa menjadi lebih manusiawi, lebih berbudaya dan lebih halus. Dengan demikian bisa dikatakan bahwa humanities berkaitan dengan nilai-nilai manusia sebagai homo humanus atau manusia berbudaya. Untuk mengetahui bahwa Ilmu Budaya Dasar termasuk kelompok pengetahuan budaya, lebih dahulu perlu diketahui pengelompokan ilmu pengetahuan dikelompokkan dalam 3 kelompok besar, yaitu:
1.Ilmu-ilmu Alamiah ( natural scince ).
 Ilmu-ilmu alamiah bertujuan mengetahui keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam alam semesta. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu alamiah antar lain astronomi, fisika, kimia, biologi, kedokteran, mekanika.
2. Ilmu-ilmu sosial (social science)
Ilmu-ilmu sosial bertujuan untuk mengkaji keteraturan-keteraturan yang terdapat dalam hubungan antar manusia. Yang termasuk kelompok ilmu-ilmu sosial antara lain ekonomi, sosiologi, politik, demografi, psikologi, antropologi sosial, sosiologi hukum, dsb.
3. Pengetahuan budaya (the humanities)
Pengetahuan budaya  bertujuan untuk memahami dan mencari arti kenyataan-kenyataan yang bersifat manusiawi. Pengethuan budaya (the humanities) dibatasi sebagai pengetahuan yang mencangkup keahlian (disiplin) seni dan filsafat. Keahlian inipun dapat dibagi-bagi kedalam berbagai bidang keahlian, seperti seni tari, seni rupa, seni musik, dll.
Tujuan Ilmu Budaya Dasar
Ilmu Budaya Dasar tidak dimaksudkan untuk mendidik ahli-ahli dalam salah satu bidang keahlian yang termasuk didalam pengetahuan budaya (the humanities). Akan tetapi ilmu budaya dasar semata-mata sebagai salah satu usaha mengembangkan kepribadian mahasiswa denga cara memperluas wawasan pemikiran serta kemampuan kritikalnya terhadap nilai-nilai budaya, baik yang menyangkut orang lain dan alam sekitarnya, maupun yang menyangkut dirinya sendiri.
Ruang lingkup Ilmu Budaya Dasar
Berbagai aspek kehidupan yang seluruhnya merupakan ungkapan masalah kemanusiaan dan budaya yang dapat didekati dengan menggunakan pengetahuan budaya, baik dari segi masing-masing keahlian (disiplin) didalam pengetahuan budaya, maupun secara gabungan (antar bidang) berbagai disiplin dalam pengetahuan budaya.
Hakekat manusia yang satu atau universal, akan tetapi yang beraneka ragam perwujudannya dalam kebudayaan masing-masing jaman dan tempat. Dalam melihat dan menghadapi lingkungan alam, sosial dan budaya, manusia tidak hanya mewujudkan kesamaan-kesamaan, akan tetapi juga ketidak seragaman yang diungkapkan secara tidak seragam, sebagaimana yang terlihat ekspresinya dalam berbagi bentuk dan corak ungkapan, pikiran, dan perasaan, tingkah laku, dan hasil kelakuan mereka.
PENGERTIAN ILMU PENGETAHUAN SOSIAL
Istilah Ilmu Pengetahuan Sosial dalam penyelenggaraan pendidikan di Indonesia masih relatif baru digunakan. Ilmu Pengetahuan Sosial adalah terjemahan dari social studies dalam konteks kurikulum pendidikan dasar dan menengah di Amerika Serikat. Edgar B. Wesley dalam bukuTeaching Social Studies (1952) mengartikan Studi Sosial “those portions or aspect of social sciences that heve been selected and adapted for used in the school or in other instructional situation” (bagian atau aspek-aspek ilmu sosial yang dipilih dan disesuaikan dengan maksud digunakan di sekolah atau situasi pengajaran lain).
Paul Mathias dalam buku The Teacher’s Handbook for Social Studies memberikan penjelasan bahwa Studi Sosial merupakan pelajaran tentang manusia dalam masyarakat pada masa lalu, sekarang, dan yang akan datang. Karena itu Studi Sosial membahas ciri kemasyarakatan yang mendasar dari manusia, meliputi studi banding tentang perbedaan-perbedaan rasial dan lingkungan antara manusia yang satu dengan yang lainnya, dan memerlukan penelitian rinci terhadap berbagai pernyataan (perilaku) mengenai adaptasi manusia terhadap lingkungan hidupnya, serta hubungan antara manusia yang satu dengan lainnya.
John Jarolimek menulis Pengetahuan Sosial adalah bagian dari kurikulum sekolah dasar yang mengambil subject matter content dari ilmu-ilmu sosial seperti sejarah, sosiologi, politik, psikologi, philosofi, antropologi, dan ekonomi.
Leonard S. Kenworthy mengatakan Pengetahuan Sosial adalah studi tentang manusia untuk menolong siswa mengenal dirinya maupun orang lain, di dalam suatu masyarakat yang sangat bervariasi, baik karena perbedaan tempat atau waktu sebagai individu maupun kelompok dalam memenuhi kebutuhannya melalui berbagai institusi seperti halnya manusia mencari kepuasan batin dan masyarakat yang baik.
Diana Nomida Musnir dan Maas DP (1998) menjelaskan hakikat pendidikan IPS adalah berbagai konsep dan prinsip yang terdapat dalam ilmu-ilmu sosial, misalnya tentang kependudukan, kriminalitas, korupsi dan kolusi dan sebagainya yang dikemas untuk kepentingan pendidikan dalam rangka upaya pencapaian tujuan di berbagai jenjang pendidikan. Berbagai realitas tersebut dijelaskan melalui pendekatan multi dimensi arah dalam melakukan berbagai prinsip dan generalisasi yang terdapat dalam ilmu-ilmu sosial seperti sejarah, sosiologi, antropologi, psikologi sosial, geografi dan ilmu politik.
Nu’man Sumantri (2001) mengaskan bahwa IPS adalah suatu synthetic discipline yang berusaha untuk mengorganisasikan dan mengembangkan substansi ilmu-ilmu sosial secara ilmiah dan psikologis untuk tujuan pendidikan. Makna synthetic discipline, bahwa IPS bukan sekedar mensintesiskan konsep-konsep yang relevan antara ilmu-ilmu pendidikan dan ilmu-ilmu sosial, tetapi juga mengkorelasikan dengan masalah-masalah kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan.
Dengan demikian IPS adalah ilmu pengetahuan tentang manusia dalam lingkungan hidupnya, yaitu mempelajari kegiatan hidup manusia dalam kelompok yang disebut masyarakat dengan menggunakan berbagai disiplin ilmu sosial, seperti sosiologi, geografi, ekonomi, sejarah, antropologi, dan sebagainya.

TUJUAN IPS

.Tujuan IPS
Sama halnya tujuan dalam bidang-bidang yang lain, tujuan pembelajaran IPS bertumpu pada tujuan yang lebih tinggi. Secara hirarki, tujuan pendidikan nasional pada tataran operasional dijabarkan dalam tujuan institusional tiap jenis dan jenjang pendidikan. Selanjutnya pencapaian tujuan institusional ini secara praktis dijabarkan dalam tujuan kurikuler atau tujuan mata pelajaran
pada setiap bidang studi dalam kurikulum, termasuk bidang studi IPS.
Akhirnya tujuan kurikuler secara praktis operasional dijabarkan dalam tujuan instruksional atau tujuan pembelajaran.
Sub bahasan ini dibatasi pada uraian tujuan kurikuler bidang studi IPS.Tujuan kurikuler IPS yang harus dicapai sekurang-kurangnya meliputi hal-hal berikut:
• membekali peserta didik dengan pengetahuan sosial yang berguna dalam kehidupan masyarakat;
• membekali peserta didik dengan kemapuan mengidentifikasi, menganalisa dan menyusun alternatif pemecahan masalah sosial yang terjadi dalam kehidupan di masyarakat;
• membekali peserta didik dengan kemampuan berkomunikasi dengan
sesama warga masyarakat dan dengan berbagai bidang keilmuan serta
berbagai keahlian;
• membekali peserta didik dengan kesadaran, sikap mental yang positif, dan keterampilan terhadap lingkungan hidup yang menjadi bagian
kehidupannya yang tidak terpisahkan; dan
• membekali peserta didik dengan kemampuan mengembangkan
pengetahuan dan keilmuan IPS sesuai dengan perkembagan kehidupan,
perkembangan masyarakat, dan perkembangan ilmu dan teknologi.
Kelima tujuan di atas harus dicapai dalam pelaksanaan kurikulum IPS di
berbagai lembaga pendidikan dengan keluasan, kedalaman dan bobot 
Sumber:
Departemen Pendidikan Nasional. 2005. Materi Pelatihan Terintegrasi Ilmu Pengetahuan Sosial. Jakarta: Depdiknas
Penyelenggara Sertifikasi Guru Rayon 1 24. 2012. Modul Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) Ilmu Pengetahuan Sosial. Makassar: Universitas Negeri Makassar.

Unknown

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetur adipisicing elit, sed do eiusmod tempor incididunt ut labore et dolore magna aliqua. Ut enim ad minim veniam, quis nostrud exercitation.

0 komentar:

Posting Komentar

 

Copyright @ 2013 Sistem Informasi Komputer.